Dalam silabus hasil revisi hanya memuat 3 Kolom yakni KI, Materi Pembelajaran, dan Kegiatan Pembelajaran. Selain silabus, ada 8 point (9 dengan silabus) yang mengalami perubahan pada revisi 2015, diantaranya: • Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap *Kurikulum 2013 Edisi Revisi* yang berlaku secara Nasional. • Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun *KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP*. • Jika ada 2 *nilai praktik* dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan *nilai ketrampilan* dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2.